Kebijakan Pengembalian Dana
Ketentuan, Prosedur, dan Syarat Pengajuan Refund atas Pembayaran Layanan PT Cloudlink Ardtech Indonesia.
PT Cloudlink Ardtech Indonesia, kepuasan dan kepercayaan Pelanggan merupakan prioritas utama Kami. Kebijakan Pengembalian Dana (*Refund Policy*) ini disusun secara transparan untuk memberikan kejelasan mengenai hak Pelanggan dalam mengajukan pengembalian dana atas layanan yang telah dipesan melalui situs web atau saluran resmi Cloudlink.
1. Prinsip Umum
Setiap transaksi pembelian paket layanan infrastruktur IT (seperti Colocation Server 1U, 2U, 4U Developer Plan, dan paket hosting) diproses secara sah melalui sistem tagihan resmi dan gateway pembayaran rekanan Kami (Duitku). Pengajuan pengembalian dana hanya dapat diproses apabila memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dalam kebijakan ini.
2. Jaminan Uang Kembali (Money Back Guarantee)
Cloudlink memberikan fasilitas jaminan pengembalian dana dengan ketentuan sebagai berikut:
- Periode Evaluasi 7 Hari: Pengajuan refund berlaku maksimal dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal transaksi pembayaran pertama kali berhasil dikonfirmasi.
- Alasan Kegagalan Layanan: Refund diberikan apabila terjadi kegagalan teknis murni dari infrastruktur Cloudlink yang menyebabkan layanan tidak dapat beroperasi sesuai spesifikasi yang dijanjikan, dan tim teknis Kami tidak mampu menyelesaikan kendala tersebut dalam batas waktu wajar.
- Jaminan ini hanya berlaku untuk pemesanan layanan baru pertama kali (*new order*) dan tidak berlaku untuk perpanjangan masa sewa rutin (*renewal*).
3. Biaya dan Layanan Non-Refundable
Beberapa jenis komponen biaya bersifat tidak dapat dikembalikan (*non-refundable*) dalam kondisi apa pun, meliputi:
- Biaya Setup & Pemasangan Fisik: Biaya awal pengaturan perangkat keras di rak (*rackmount installation fee*), penarikan kabel fisik (*cabling*), dan jasa teknisi lapangan di data center.
- Alokasi IP Public Khusus: Biaya pendaftaran dan alokasi blok IP Address (APNIC/Subnet allocation) yang telah didaftarkan untuk Pelanggan.
- Lisensi Pihak Ketiga: Biaya pembelian lisensi perangkat lunak pihak ketiga (seperti cPanel, Windows Server, LiteSpeed, CloudLinux, atau SSL Certificate berbayar) yang telah diterbitkan dan tidak dapat dibatalkan ke vendor.
- Layanan yang Telah Berjalan Melampaui 7 Hari: Masa sewa yang telah melewati periode garansi atau perpanjangan periode berlangganan bulan berjalan.
4. Pembatalan Sepihak Akibat Pelanggaran AUP (Tanpa Refund)
Kebijakan Zero Tolerance:
Cloudlink TIDAK AKAN MEMBERIKAN REFUND DALAM BENTUK APA PUN kepada Pelanggan yang layanannya dihentikan, dinonaktifkan (*suspended*), atau dihapus (*terminated*) akibat pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Layanan serta hukum Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Pengoperasian, fasilitasi, atau penanaman tautan/backlink Judi Online (Judol, Slot, Kasino, Togel, dll.).
- Penyebaran materi pornografi, pornografi anak, atau konten asusila.
- Aktivitas peretasan (*hacking*), phishing, distribusi malware, botnet, atau serangan siber (DDoS).
- Pengiriman surat elektronik massal tanpa izin (*SPAM*).
5. Tata Cara dan Prosedur Pengajuan Refund
Untuk mengajukan permohonan pengembalian dana, Pelanggan wajib mengikuti langkah-langkah resmi berikut:
-
Kirim Email Resmi: Kirimkan surat elektronik ke [email protected] dengan subjek email:
[Pengajuan Refund] - [Nomor Order] - [Nama Pelanggan] -
Lampirkan Informasi Pendukung:
- Nomor Order transaksi (format:
CLK...). - Bukti pembayaran yang sah dari payment gateway Duitku atau bukti transfer bank.
- Identitas pemesan (KTP/Nama yang sesuai dengan data saat pemesanan).
- Penjelasan terperinci mengenai alasan pengajuan pengembalian dana serta kendala teknis yang dialami.
- Nomor Order transaksi (format:
- Rekening Tujuan Pengembalian: Cantumkan nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening. Nama pemilik rekening tujuan harus sama persis dengan nama pemesan yang terdaftar.
6. Waktu dan Metode Pemrosesan
- Verifikasi Data: Tim Billing dan Teknis Cloudlink akan melakukan verifikasi berkas dan peninjauan log layanan dalam waktu 3 (tiga) hingga 5 (lima) hari kerja setelah email diterima lengkap.
- Penyelesaian Pembayaran: Jika disetujui, dana akan dikembalikan melalui transfer bank lokal ke rekening Pelanggan dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja kerja bank.
- Potongan Biaya Transaksi: Nilai refund yang ditransfer akan dipotong biaya pemrosesan administrasi transaksi pembayaran pihak ketiga (biaya payment gateway/merchant fee dan biaya transfer antar bank jika ada).
7. Pembatalan Tagihan yang Belum Terbayar
Pesanan yang telah dibuat namun belum diselesaikan pembayarannya dalam masa berlaku invoice (masa berlaku standar 60 menit melalui sistem Duitku) akan otomatis dibatalkan oleh sistem tanpa menimbulkan kewajiban finansial apa pun bagi calon Pelanggan.
Pusat Bantuan & Konsultasi Billing
PT Cloudlink Ardtech Indonesia
Sona Topas Tower Lt. 5a, Jl. Jendral Sudirman Kav. 26, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12560
Email: [email protected] | Telepon/WhatsApp: +62 877 7772 0877
Terakhir diperbarui: 12 Oktober 2026
